Selasa, 08 Maret 2011

tugas

Jelaskan pengertian dari uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

http://id.wikipedia.org/wiki/Uang


Jenis-jenis uang

Terdiri dari 3 macam :

Uang kartal

Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.

Uang giral

Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

Uang kuasi

Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang


Lembaga keuangan

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

http://fakhrurrazypi.wordpress.com/2009/12/28/lembaga-keuangan

http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan


Bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998. bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank


Klasifikasi bank

Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2. BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;

2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;

3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;

4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.

5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :

1. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.

2. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :

1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.

2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

http://rizcka.blogspot.com/2010/03/manajemen-perbankan-2-klasifikasi-bank.html


Deregulasi perbankan Indonesia

Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.

Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.

http://dindanang.wordpress.com/2010/10/08/deregulasi-perbankan-indonesia/


Sumber dana bank

Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:

Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)

Setoran modal dari pemegang saham

Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.

Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.

2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)

Simpanan Giro (Demand deposit)

Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG).

Simpanan Tabungan (Saving Deposit)

Berupa alat penarikan tabungan yaitu : buku tabungan, slip penarikan, dan kartu atm

Simpanan Deposito (Time Deposit)

Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis-jenisnya : Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan), Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan), Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).

http://infoperbankan.blogspot.com/2008/09/sumber-sumber-dana-bank.html


Alokasi dana bank

menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan
dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit
atau aset yang dianggap menguntungkan bank.

Kredit
- Berasal dari bahasa latin “Credere” artinya percaya
- UU Perbankan no. 10/1998, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank
dgn pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi hutangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Pembiayaan
UU Perbankan no. 10/1998, pembiayaan adalah penyediaan uang atau
tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dgn pihak lain
yg mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan
tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

http://c_dewi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/%E2%80%A6/alokasi+dana+bank.pdf

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/uang-lembaga-keuangan-dan-bank/

Selasa, 02 November 2010

Sistem Informasi Akuntansi 3

TUGAS I…

Kelebihan yang kita dapat dari kasus pertama seorang akuntan sudah melakukan wewenangnya berdasarkan jobdesk nya yaitu mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan laporan keuangan dan laporan manajerial perusahaan tersebut. Karena memnag sudah tugasnya seorang akuntan melakukan hal tersebut.

Kelemahan disini menurut saya tidak ada karena disitu tadi seorang akuntan sudah melakukan pekerjaannya sesuai dengan wewenangnya. Adapun mungkin disini seorang akuntan tidak dapat fleksibel karena hanya berkutat pada keuangan saja.

Pada dasarnya seorang akuntan dapat diukur kinerjanya melalui ketelitian dan ketepatannya dalam mengelola keuangan di perusahaan tersebut. tetapi dalam hal laporan seorang akuntan hanya dimungkinkan untuk melampirkan data keuangan perusahaan saja yang sekiranya dibutuhkan dalam laporan tersebut.


TUGAS II …

Bisnis kecil merupakan usaha non formal yang biasanya anggota dan cara pengelolaannya bersifat kekeluargaan. Sekiranya yang cocok untuk digunakan disini adalah Pengendalian untuk pencegahan (preventive control). Yang pada intinya setiap usaha pasti tidak ingin merugi maka untuk menghindari kerugian tersebut kita gunakan pencegahan tentunya pencegahan yang dilakukan harus berdasarkan etika dalam berusaha tidak merugikan pihak manapun baik konsumen maupun pelaku usaha lainnya.

TUGAS III

Yang pertama dalam hal pemisahan tugas dapat kita ambil contoh. Misal didalam suatu perusahaan yang kurang profesional dalam mengolah kinerja karyawannya. Contoh seperti seorang security biasanya didalam perusahaan yang kurang professional seorang security dapat memiliki pekerjaan ganda (serabutan) yang semula hanya bertugas menjaga keamanan di lingkungan perusahaan tetapi bisa berfungsi sebagai layaknya ob (office boy) yang bisa disuruh oleh karyawan lainnya guna memenuhi kebutuhan karyawan tersebut. semestinya seorang security harus tetap stand by ditempatnya dan tidak serabutan dalam bekerja.

Yang kedua dalam hal prosedur perlindungan data. Hal ini jelas wajib dilakukan karena apabila tidak dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan tersebut dapat mengalami kerugian seperti penyalahgunaan data oleh orang-orang yang tidak punya wewenang.

Senin, 11 Oktober 2010

Studi Kasus PT. Maju

Diketahui Data – data keuangan PT. Maju Per 31 Desember 2001

sebagai Berikut :

• Kas : 6.000.000

• Piutang : 2.000.000

• Perlengkapan Kantor : 3.000.000

• Peralatan Kantor : 4.000.000

• Pendapatan Bunga : 3.000.000

• Tanah : 5.000.000

• Hutang Usaha : 5.000.000

• Sewa dibayar dimuka : 1.500.000

• Modal Maju : 6.000.000

• Pendapatan komisi : 11.000.000

• Hutang Gaji : 2.000.000

• Biaya Iklan : 1.000.000

• Biaya Listrik : 2.500.000

• Prive Maju : 2.000.000






Tugas Kasus PT. Makmur

Diketahui Data – data keuangan PT. Makmur Per 31 Desember 2002

sebagai Berikut :

• Kas : 6.200.000

• Piutang Dagang : 2.240.000

• Hutang Dagang : 1.800.000

• Perlengkapan Kantor : 265.000

• Bunga dibayar dimuka : 50.000

• Peralatan Kantor : 6.600.000

• Hutang Wesel : 3.000.000

• Modal PT. Makmur : 10.000.000

• Pendapatan Komisi : 5.700.000

• Pendapatan Sewa : 180.000

• Biaya Perlengkapan : 3.900.000

• Biaya Pemeliharaan : 80.000

• Biaya Iklan : 395.000

• Sewa dibayar dimuka : 900.000

• Biaya Telepon : 50.000






Senin, 24 Mei 2010

TUGAS KEWARGANEGARAAN

PERSILIHAN ANTAR TETANGGA

1. PENGAMATAN

Saya tinggal di sebuah perumahaan di bilangan Depok, dimana terdapat sekitar 300 rumah. Akibat dari pengaruh globalisasi,saya dengan tetangga saya kurang membangun hubungan baik( tali silaturahmi ) antar tetangga. Sehingga kerap kali saya dan tetangga saya jarang bertegur sapa apalagi sampai bertukar cerita. Jadi intinya tidak ada kepedulian social yang dibangun antar warga di perumahan saya.

2. IDENTIFIKASI MASALAH

Masalah terjadi ketika tetangga seberang jalan rumah saya bermaksud memperluas areal halaman rumahnya, dengan cara membangun diatas areal yang tidak seharusnya( trotoar). Sekitar sebulan kemudian, setelah halaman rumah tetangga saya selesai dibangun, masalah pun timbul terutama selama musim hujan berlangsung yang mengakibatkan saluran air meluap, apalagi jika hujan lebat dan berlangsung lama, tidak jarang jalan di sekitar rumah tergenang air atau pun banjir. Masalah pun tidak selesai sampai disitu, masalah barupun timbul dari banjir tersebut. Aspal di sekitar jalan rumah saya terangkat akibat banjir tersebut, sehingga jalan tersebut menjadi rusak dan berlubang, tidak jarang pengguna jalan terjatuh akibat jalan yang tidak stabil.

3. ANALISA MASALAH

Usut punya usut, ternyata yang mengakibatkan masalah itu terjadi adalah tetangga seberang saya, karena halaman yang dibangun menutup saluran air dari jalan kearah selokan, sehingga air hujan yang turun tidak bisa masuk ke selokan, karena itulah masalah-masalah tersebut terjadi. Mulai dari banjir yang menggenangi jalan, jalan rusak, sampai persilisihan antara warga yang terkena imbasnya dengan tetangga saya tersebut karena tidak mau mendengar teguran dari warga

4. SOLUSI / PEMECAHAN MASALAH

Akhirnya demi mencapai kata sepakat dan tidak merugikan satu sama lain, warga pun menggelar musyawarah untuk mufakat yang tujuannya menyelesaikan masalah tersebut.

Dan pada akhirnya tetangga saya tersebut dengan berat hati menerima kesepakatan yang sudah disetujui, yaitu membongkar halamannya tersebut yang mengganggu ketentraman warga. Dan untuk penyelesaian jalan yang sudah terlanjur rusak akibat genangan air tersebut, warga berinisiatif melaporkan hal tersebut pada Dinas pekerjaan umum melalui Pemda setempat.

Minggu, 18 April 2010

Jumat, 02 April 2010


Tahukah Anda bahwa karena sebuah bukulah maka bangsa Belanda bisa sampai di Nusantara dan melakukan penjajahan atas bumi yang kaya raya ini selama berabad-abad? Buku tersebut berjudul Itinerario naer Oost ofte Portugaels Indien , yang ditulis Jan Huygen van Linshoten di tahun 1595.

http://chandikolo.files.wordpress.com/2009/10/gmbr2.jpg?w=269&h=400

Inilah kisahnya:
Jauh sebelum Eropa terbuka matanya mencari dunia baru, warga pribumi Nusantara hidup dalam kedamaian. Situasi ini berubah drastis saat orang-orang Eropa mulai berdatangan dengan dalih berdagang, namun membawa pasukan tempur lengkap dengan senjatanya. Hal yang ironis, tokoh yang menggerakkan roda sejarah dunia masuk ke dalam kubangan darah adalah dua orang Paus yang berbeda. Pertama, Paus Urbanus II, yang mengobarkan perang salib untuk merebut Yerusalem dalam Konsili Clermont tahun 1096. Dan yang kedua, Paus Alexander VI.

Perang Salib tanpa disadari telah membuka mata orang Eropa tentang peradaban yang jauh lebih unggul ketimbang mereka. Eropa mengalami pencerahan akibat bersinggungan dengan orang-orang Islam dalam Perang Salib ini. Merupakan fakta jika jauh sebelum Eropa berani melayari samudera, bangsa Arab telah dikenal dunia sebagai bangsa pedagang pemberani yang terbiasa melayari samudera luas hingga ke Nusantara. Bahkan kapur barus yang merupakan salah satu zat utama dalam ritual pembalseman para Fir’aun di Mesir pada abad sebelum Masehi, didatangkan dari satu kampung kecil bernama Barus yang berada di pesisir barat Sumatera tengah.

Dari pertemuan peradaban inilah bangsa Eropa mengetahui jika ada satu wilayah di selatan bola dunia yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya, yang tidak terdapat di belahan dunia manapun. Negeri itu penuh dengan karet, lada, dan rempah-rempah lainnya, selain itu Eropa juga mencium adanya emas dan batu permata yang tersimpan di perutnya. Tanah tersebut iklimnya sangat bersahabat, dan alamnya sangat indah. Wilayah inilah yang sekarang kita kenal dengan nama Nusantara. Mendengar semua kekayaan ini Eropa sangat bernafsu untuk mencari semua hal yang selama ini belum pernah didapatkannya.

gmbr1

Paus Alexander VI pada tahun 1494 memberikan mandat resmi gereja kepada Kerajaan Katolik Portugis dan Spanyol melalui Perjanjian Tordesillas. Dengan adanya perjanjian ini, Paus Alexander dengan seenaknya membelah dunia di luar daratan Eropa menjadi dua kapling untuk dianeksasi. Garis demarkasi dalam perjanjian Tordesilas itu mengikuti lingkaran garis lintang dari Tanjung Pulau Verde, melampaui kedua kutub bumi. Ini memberikan Dunia Baru—kini disebut Benua Amerika—kepada Spanyol. Afrika serta India diserahkan kepada Portugis. Paus menggeser garis demarkasinya ke arah timur sejauh 1.170 kilometer dari Tanjung Pulau Verde. Brazil pun jatuh ke tangan Portugis. Jalur perampokan bangsa Eropa ke arah timur jauh menuju kepulauan Nusantara pun terbagi dua. Spanyol berlayar ke Barat dan Portugis ke Timur, keduanya akhirnya bertemu di Maluku, di Laut Banda.

Sebelumnya, jika dua kekuatan yang tengah berlomba memperbanyak harta rampokan berjumpa tepat di satu titik maka mereka akan berkelahi, namun saat bertemu di Maluku, Portugis dan Sanyol mencoba untuk menahan diri. Pada 5 September 1494, Spanyol dan Portugal membuat perjanjian Saragossa yang menetapkan garis anti-meridian atau garis sambungan pada setengah lingkaran yang melanjutkan garis 1.170 kilometer dari Tanjung Verde. Garis itu berada di timur dari kepulauan Maluku, di sekitar Guam.gmbr6

Sejak itulah, Portugis dan Spanyol berhasil membawa banyak rempah-rempah dari pelayarannya. Seluruh Eropa mendengar hal tersebut dan mulai berlomba-lomba untuk juga mengirimkan armadanya ke wilayah yang baru di selatan. Ketika Eropa mengirim ekspedisi laut untuk menemukan dunia baru, pengertian antara perdagangan, peperangan, dan penyebaran agama Kristen nyaris tidak ada bedanya. Misi imperialisme Eropa ini sampai sekarang kita kenal dengan sebutan “Tiga G”: Gold, Glory, dan Gospel. Seluruh penguasa, raja-raja, para pedagang, yang ada di Eropa membahas tentang negeri selatan yang sangat kaya raya ini. Mereka berlomba-lomba mencapai Nusantara dari berbagai jalur. Sayang, saat itu belum ada sebuah peta perjalanan laut yang secara utuh dan detil memuat jalur perjalanan dari Eropa ke wilayah tersebut yang disebut Eropa sebagai Hindia Timur. Peta bangsa-bangsa Eropa baru mencapai daratan India, sedangkan daerah di sebelah timurnya masih gelap.

gmbr3

Dibandingkan Spanyol, Portugis lebih unggul dalam banyak hal. Pelaut-pelaut Portugis yang merupakan tokoh-tokoh pelarian Templar (dan mendirikan Knight of Christ), dengan ketat berupaya merahasiakan peta-peta terbaru mereka yang berisi jalur-jalur laut menuju Asia Tenggara. Peta-peta tersebut saat itu merupakan benda yang paling diburu oleh banyak raja dan saudagar Eropa. Namun ibarat pepatah, “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, maka demikian pula dengan peta rahasia yang dipegang pelaut-pelaut Portugis. Sejumlah orang Belanda yang telah bekerja lama pada pelaut-pelaut Portugis mengetahui hal ini. Salah satu dari mereka bernama Jan Huygen van Linschoten. Pada tahun 1595 dia menerbitkan buku berjudul Itinerario naer Oost ofte Portugaels Indien, Pedoman Perjalanan ke Timur atau Hindia Portugis, yang memuat berbagai peta dan deksripsi amat rinci mengenai jalur pelayaran yang dilakukan Portugis ke Hindia Timur, lengkap dengan segala permasalahannya.
gmbr4
Buku itu laku keras di Eropa, namun tentu saja hal ini tidak disukai Portugis. Bangsa ini menyimpan dendam pada orang-orang Belanda. Berkat van Linschoten inilah, Belanda akhirnya mengetahui banyak persoalan yang dihadapi Portugis di wilayah baru tersebut dan juga rahasia-rahasia kapal serta jalur pelayarannya. Para pengusaha dan penguasa Belanda membangun dan menyempurnakan armada kapal-kapal lautnya dengan segera, agar mereka juga bisa menjarah dunia selatan yang kaya raya, dan tidak kalah dengan kerajaan-kerajaan Eropa lainnya.

Pada tahun 1595 Belanda mengirim satu ekspedisi pertama menuju Nusantara yang disebutnya Hindia Timur. Ekspedisi ini terdiri dari empat buah kapal dengan 249 awak dipimpin Cornelis de Houtman, seorang Belanda yang telah lama bekerja pada Portugis di Lisbon. Lebih kurang satu tahun kemudian, Juni 1596, de Houtman mendarat di pelabuhan Banten yang merupakan pelabuhan utama perdagangan lada di Jawa, lalu menyusur pantai utaranya, singgah di Sedayu, Madura, dan lainnya. Kepemimpinan de Houtman sangat buruk. Dia berlaku sombong dan besikap semaunya pada orang-orang pribumi dan juga terhadap sesama pedagang Eropa. Sejumlah konflik menyebabkan dia harus kehilangan satu perahu dan banyak awaknya, sehingga ketika mendarat di Belanda pada tahun 1597, dia hanya menyisakan tiga kapal dan 89 awak. Walau demikian, tiga kapal tersebut penuh berisi rempah-rempah dan benda berharga lainnya.gmbr5

Orang-orang Belanda berpikiran, jika seorang de Houtman yang tidak cakap memimpin saja bisa mendapat sebanyak itu, apalagi jika dipimpin oleh orang dan armada yang jauh lebih unggul. Kedatangan kembali tim de Houtman menimbulkan semangat yang menyala-nyala di banyak pedagang Belanda untuk mengikut jejaknya. Jejak Houtman diikuti oleh puluhan bahkan ratusan saudagar Belanda yang mengirimkan armada mereka ke Hindia Timur. Dalam tempo beberapa tahun saja, Belanda telah menjajah Hindia Timur dan hal itu berlangsung lama hingga baru merdeka pada tahun 1945. [] (Ridyasmara/eramuslim)

BUKU TSB :