Rabu, 01 Mei 2013

Manusia dan Keadilan contoh sikap kebijakan Berkeadilan Sosial



Kebijakan Sosial dan Pengembangan Masyarakat: Perspektif Pekerjaan Sosial
Abstrak
Makalah ini mengkaji kaitan antara Kebijakan Sosial dan Pengembangan Masyarakat. Tiga pertanyaan sentral yang dibahas meliputi: Mengapa Pengembangan Masyarakat perlu melibatkan Kebijakan Sosial? Apa peran perumus atau pembuat kebijakan dalam program-program pemberdayaan masyarakat? Apa kapasitas yang diperlukan oleh para pemain kebijakan dalam menjalankan mandatnya? Setelah membahas konsep Pengembangan Masyarakat dan Pengroganisasian Masyarakat, makalah ini mengidentifikasi beberapa tragedi dalam Pengembangan Masyarakat yang memunculkan pentingnya Kebijakan Sosial. Peranan pemain kebijakan dan kompetensi yang harus dimilikinya disajikan sebagai penutup makalah ini.
1 Disampaikan pada Seminar Nasional “Komunikasi Pembangunan Mendukung Peningkatan SDM dalam Kerangka Pengembangan Masyarakat”, Forum Komunikasi Pembangunan Indonesia (FORKAPI), IPB Convention Center, Bogor 19 November 2009
2 Penulis adalah Dosen dan Pembantu Ketua I Bidang Akademik, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung; Konsultan UNICEF; Plan Internasional Indonesia; dan Local Governance Initiative (LGI), Hungary. Website: www.policy.hu/suharto; Email: suharto@policy.hu; Cellphone: 081324156999
Pengantar
Banyak disiplin mengklaim memiliki keahlian dalam bekerja dengan individu, keluarga dan kelompok. Namun, hanya sedikit profesi yang memfokuskan pada keberfungsian klien dalam konteks organisasi, masyarakat dan kebijakan, salah satunya adalah Pekerjaan Sosial (Social Work). Sebagaimana dinyatakan Netting, Kettner dan McMurthry (2004), dalam perspektif Pekerjaan Sosial konsep “orang-dalam-lingkungan” bukan sekadar slogan yang membuat para Pekerja Sosial perlu menyadari pengaruh-pengaruh lingkungan. Melainkan, memberi pesan jelas bahwa dalam kondisi tertentu perubahan sosial hanya bisa dicapai melalui pengubahan lingkungan dan bukan pengubahan orangnya.
Oleh karena itu, meskipun Pengembangan Masyarakat (PM) seringkali didasari oleh kebutuhan dan isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan individu dan kelompok pada aras lokal, PM yang berkelanjutan menekankan pentingnya strategi-strategi Kebijakan Sosial yang beroperasi melebihi pendekatan-pendekatan individu dan kelompok.
Pengembangan Masyarakat
Disiplin Pekerjaan Sosial menetapkan bahwa PM adalah bagian dari strategi Praktik Pekerjaan Sosial Makro. Beberapa frasa lain yang sering dipertukarkan dengan PM antara lain: Community Organizing (CO), Community Work, Community Building, Community Capacity Building, Community Empowerment, Community Participation, Ecologically Sustainable Development, Community Economic Development, Asset-Based Community Development, Faith-Based Community Development, Political Participatory Development, Social Capital Formation, dst. (Suharto, 2006; Suharto, 2007).
Di jagat Pekerjaan Sosial, PM seringkali didefinisikan sebagai proses penguatan masyarakat yang dilakukan secara aktif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip keadilan sosial, partisipasi dan kerjasama yang setara (Suharto, 2008; Suharto, 2006; Ife, 1995; Netting, Kettner dan McMurtry, 1993; DuBois dan Milley, 1992). PM adalah strategi Pekerjaan Sosial dengan mana anggota masyarakat didorong agar
memiliki kepercayaan diri dan kemampuan untuk memperbaiki kehidupannya. Target utama PM pada umumnya adalah kelompok miskin dan lemah yang tidak memiliki akses kepada sumber pembangunan, meskipun tidak menafikan kelompok lain untuk berpartisipasi.
Tujuan utama PM adalah memberdayakan individu-individu dan kelompok-kelompok orang melalui penguatan kapasitas (termasuk kesadaran, pengetahuan dan keterampilan-keterampilan) yang diperlukan untuk mengubah kualitas kehidupan komunitas mereka. Kapasitas tersebut seringkali berkaitan dengan penguatan aspek ekonomi dan politik melalui pembentukan kelompok-kelompok sosial besar yang bekerja berdasarkan agenda bersama.
PM bukanlah pendekatan “cetak biru” (blueprint), sekali jadi. Melainkan proses yang partisipatif dan berkelanjutan; anggota-anggota masyarakat bekerjasama dalam kelompok-kelompok formal dan informal untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mencapai tujuan bersama. Dalam proses ini masyarakat dibantu untuk mengidentifikasi masalah, kebutuhan dan kesempatan hidup; difasilitasi dalam merancang solusi-solusi yang tepat; serta dilatih agar memiliki kapasitas agar mampu mengakses sumber-sumber yang ada di dalam maupun di luar komunitasnya.
PM mengekspresikan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, akuntabilitas, kesempatan, pilihan, partisipasi, kerjasama, dan proses belajar yang berkelanjutan. Pendidikan, pendampingan dan pemberdayaan adalah inti PM. PM berkenaan dengan bagaimana mempengaruhi struktur dan relasi kekuasaan untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang mencegah orang berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Merujuk pada Payne (1986), prinsip utama Pekerjaan Sosial adalah “making the best of the client’s resources”. Payne (1986: 26) menyatakan:
Sejalan dengan perspektif kekuatan (strengths perspektif), para Pekerja Sosial tidak boleh memandang klien dan lingkungannya sebagai sistem yang pasif dan tidak memiliki potensi apa-apa. Melainkan sebagai aktor dan sistem sosial yang memiliki kekuatan positif dan bermanfaat bagi proses pemecahan masalah. Bagian dari pendekatan Pekerjaan Sosial adalah menemukan sesuatu yang baik dan membantu klien memanfaatkan hal itu.
Pengorganisasian Masyarakat
Sebagaimana dijelaskan di muka, Pengorganisasian Masyarakat (Community Organizing/CO) adalah nama lain dari Pengembangan Masyarakat (Community Development/CD). Saat ini, di negara asal Pekerjaan Sosial, seperti Inggris dan Amerika Serikat, mata kuliah ini umumnya dinamakan Social Work Macro Practice, Community Work, CD atau CO saja.
Selama puluhan tahun para pendidik dan praktisi Pekerjaan Sosial di Indonesia selalu menggabungkan konsep CO dan CD secara tandem. Mata kuliah inti Pekerjaan Sosial di banyak sekolah Pekerjaan Sosial di Indonesia hingga kini masih menggunakan nama COCD: Community Organization/Organizing and Community Development. Saking populernya, frasa ini nyaris tidak diterjemahkan lagi ke dalam Bahasa Indonesia. Para pengajar Pekerjaan Sosial di Indonesia seakan merasa berdosa jika tidak menggunakan istilah COCD atau CO/CD secara terintegrasi.
CO pada hakikatnya merupakan sebuah proses dengan mana warga masyarakat didorong agar bekerjasama untuk bertindak berdasarkan kepentingan bersama. Makna “pengorganisasian” menegaskan segala kegiatan yang melibatkan orang berinteraksi dengan orang lain secara formal. Karenanya, tujuan utama CO adalah mencapai tujuan bersama berdasarkan cara-cara dan penggunaan sumberdaya yang disepakati bersama pula. Banyak program CO yang menggunakan cara-cara populis dan tujuan-tujuan ideal demokrasi partisipatoris. Para aktivis CO atau CO workers biasanya menciptakan gerakan-gerakan dan aksi-aksi sosial melalui pembentukan kelompok massa, dan kemudian memobilisasi para anggotanya untuk bertindak, mengembangkan kepemimpinan, serta relasi diantara mereka yang terlibat.
Meskipun identik, CO sejatinya dapat dibedakan dengan CD. Dalam sejarahnya, CD lebih sering diterapkan pada masyarakat perdesaan di negara-negara berkembang. Karena permasalahan sosial utama di negara ini adalah kemiskinan massal dan struktural, maka dalam praktiknya CD lebih sering diwujudkan dalam bentuk “pengembangan ekonomi masyarakat” atau Community Economic Development (lihat Suharto, 2008; Suharto, 2006; Ife, 1995). PM biasanya difokuskan pada kegiatan-kegiatan pembangunan lokal (locality development) di sebuah permukiman atau wilayah yang relatif kecil. Program-programnya biasanya berbentuk usaha ekonomi mikro atau perawatan kesehatan dasar, pemberantasan buta aksara, peningkatan kesadaran dan partisipasi politik warga yang bersifat langsung dirasakan oleh penduduk setempat.
Sebaliknya, CO lebih sering diterapkan pada masyarakat perkotaan yang relatif sudah maju. CO lebih banyak bersentuhan dengan aspek politik warga, seperti penyadaran hak-hak sipil (civil rights), pembentukan forum warga, penguatan demokrasi, pendidikan warga yang merayakan pluralisme, kesetaraan dan partisipasi publik. PM seringkali melibatkan kegiatan-kegiatan advokasi atau aksi sosial yang melibatkan pengorganisasian masyarakt (CO) dan menuntut adanya perubahan kebijakan publik dan menyentuh konteks politik. Program-programnya bisa berupa perumusan dan pengusulan naskah kebijakan (policy paper) mengenai pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis, pengusulan draft Peraturan Daerah tentang perlindungan sosial warga miskin, advokasi upah buruh yang manusiawi, peningkatan kesadaran akan bahaya HIV/AIDS, pengarusutamaan jender dan kesetaraan sosial, perlindungan anak, penanganan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dst.
Singkatnya, sebagai ilustrasi, jika CD menanggulangi kemiskinan melalui pemberian kredit dan pelatihan ekonomi mikro. Maka, CO menanggulangi kemiskinan dengan mendidik warga agar membentuk organisasi massa atau forum warga, sehingga mereka mampu bertindak melawan status quo, kaum pemodal, rentenir, atau kebijakan pemerintah yang dirasakan tidak adil dan menindas. Tentu saja, pembedaan antara CD dan CO tidak bersifat absolut. Dalam kenyataan dan pada kasus-kasus tertentu, percampuran pendekatan keduanya sangat mungkin terjadi di antara berbagai kategori masyarakat. Dalam makalah ini, pendekatan CO dan CD
akan digabungkan dan hanya akan dipakai istilah PM saja. Selain konsep ini lebih populer, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, konsep PM lebih tepat dan sesuai dengan karakteristik mereka.

Tragedi PM
Dalam buku “Membangun Masyarakat, Memberdayakan Rakyat” (Suharto, 2006), penulis berargumen bahwa satu tragedi dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah bahwa pendekatan yang diterapkan seringkali terlalu terkesima oleh, untuk tidak menyatakan sangat mengagungkan, konteks lokal. Sistem sosial yang lebih luas yang menyangkut pembangunan sosial, Kebijakan Sosial, relasi kekuasaan, ketidakadilan jender, ekslusifisme, pembelaan hak-hak publik, dan kesetaraan sosial seringkali kurang mendapat perhatian.
Seakan-akan komunitas lokal merupakan entitas sosial yang vacuum dan terpisah dari dinamika dan pengaruh sistem sosial yang mengitarinya. Penyempitan makna pemberdayaan masyarakat semacam ini, antara lain, bisa dilihat dari dominannya program-program PM yang bermatra usaha ekonomi produktif berskala mikro, seperti “warungisasi” (setiap kelompok sasaran atau warga binaan dilatih atau diberi modal agar dapat membuka warung) atau “kambingisasi” (pemberian kambing kepada kelompok miskin untuk dikelola secara kelompok). Suharto (2006: vii) menyatakan:
Tidak ada yang salah dengan pendekatan lokalisme seperti itu. Hanya saja, tanpa perspektif holistik yang memadukan kegiatan-kegiatan lokal dengan analisis kelembagaan dan Kebijakan Sosial secara terintegrasi, pendekatan pemberdayaan masyarakat bukan saja akan kurang efektif, melainkan pula tidak akan berkelanjutan. Diibaratkan dengan analogi “ikan dan pancing”, maka meskipun kelompok sasaran (target group) diberi ikan dan pancing sekalipun, mereka tidak akan berdaya jika seandainya kolam dan sungai yang ada di seputar mereka telah dikuasai oleh elit atau kelompok kuat.
Selain karena “jebakan lokalitas” di atas, kegagalan PM juga bisa disebabkan oleh adanya bias-bias yang menghinggapi perencanaan dan pelaksanaan PM. Merujuk pada pengalaman Robert Chambers di beberapa negara berkembang yang dikemas dalam bukunya Rural Development: Putting the Last First (1985) dan pengalaman
penulis yang dibukukan dalam “Kemiskinan dan Keberfungsian Sosial: Studi Kasus Rumah Tangga Miskin di Indonesia” (Suharto, 2004), ditemukan sedikitnya 10 bias dalam PM, yaitu:
1.
Bias perkotaan. PM cenderung banyak di laksanakan di wilayah perkotaan. Sementara itu daerah-daerah perdesaan seringkali terabaikan.
2.
Bias jalan utama. PM lebih banyak dilakukan di wilayah-wilayah yang dekat dengan jalan utama. Daerah-daerah terpencil yang jauh dari jalan raya kurang menarik perhatian karena sulit dijangkau dan kurang terekpose media massa.
3.
Bias musim kering. Masyarakat seringkali mengalami masalah kekurangan pangan dan penyebaran penyakit pada saat musim hujan dan banjir. Namun, program-program PM kerap dilakukan pada saat musim kering ketika mobil para “development tourist” mudah menjangkau lokasi dan sepatu mengkilat mereka tidak mudah terperosok lumpur.
4.
Bias pembangunan fisik. Donor dan aktivis PM lebih menyukai melaksanakan program pembangunan fisik yang mudah terukur dari pada pembangunan manusia.
5.
Bias modal finansial. Saat melakukan needs assessment dan Participatory Rural Appraissal (PRA), baik anggota masyarakat maupun para aktivis PM tidak jarang terjebak pada pemberian prioritas yang tinggi pada perlunya penguatan modal finansial (kredit mikro, simpan pinjam). Padahal dalam kondisi modal sosial yang tipis, kemungkinan terjadinya korupsi, pemotongan dana, dan pemalsuan nama orang-orang miskin, sangat besar.
6.
Bias aktivis. Program PM seringkali diberikan pada “orang-orang itu saja” yang relatif lebih menonjol dan aktif dalam menghadiri pertemuan, mengemukakan pendapat dan mengikuti berbagai kegiatan di wilayahnya. Kecenderungan kepada “good persons” ini menyebabkan “silent majority” menjadi terabaikan.
7.
Bias proyek. Program PM diterapkan berulangkali pada wilayah-wilayah yang sering menerima proyek, karena dianggap telah mampu menjalankan 7 | P a g e
kegiatan dengan baik. Daerah-daerah yang dikategorikan “good locations” ini biasanya menjadi target rutin pelaksanaan proyek-proyek percontohan.
8.
Bias orang dewasa. Anak-anak dan kelompok lanjut usia yang pada umumnya dianggap kelompok “minoritas” jarang tersentuh program PM. Mereka jarang dilibatkan dalam identifikasi kebutuhan dan perencanaan program, apalagi dimasukan sebagai penerima program.
9.
Bias laki-laki. Di daerah-daerah terpencil di Indonesia, laki-laki pada umumnya lebih sering terlibat dalam kegiatan PM ketimbang perempuan.
10.
Bias orang “normal”. Para penyandang cacat, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus jarang tersentuh program PM. Mereka dipandang kelompok yang tidak “normal”.
Kebijakan Sosial dan PM
Mengatasi tragedi PM tidak bisa dilakukan melalui perbaikan-perbaikan PM secara parsial. Melainkan, memerlukan perumusan dan pengembangan flatform kebijakan dalam tataran yang lebih luas dan holistik. Perumusan Kebijakan Sosial yang tepat merupakan strateginya. Kebijakan Sosial adalah salah satu bentuk dari kebijakan publik. Kebijakan Sosial merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespon isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
Menurut Bessant, Watts, Dalton dan Smith (2006: 4): “In short, social policy refers to what governments do when they attempt to improve the quality of people’s live by providing a range of income support, community services and support programs.” Artinya, Kebijakan Sosial menunjuk pada apa yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemberian beragam tunjangan pendapatan, pelayanan kemasyarakatan dan program-program tunjangan sosial lainnya (lihat Suharto, 2008).
Dalam garis besar, Kebijakan Sosial diwujudkan dalam tiga kategori, yakni perundang-undangan, program pelayanan sosial, dan sistem perpajakan (lihat Midgley, 2000; Suharto, 2008). Berdasarkan kategori ini, maka dapat dinyatakan
bahwa setiap perundang-undangan, hukum atau peraturan daerah yang menyangkut masalah dan kehidupan sosial adalah wujud dari Kebijakan Sosial. Namun, tidak semua Kebijakan Sosial berbentuk perundang-undangan. Dalam perspektif yang lain, hukum bisa juga dipisahkan dari kebijakan. Hukum dipandang sebagai fondasi atau landasan konstitusional bagi Kebijakan Sosial. Dalam konteks ini, kebijakan dirumuskan berdasarkan amanat konstitusi. Di Indonesia, sebagai ilustrasi, Kebijakan Sosial yang berkaitan dengan program-program pembangunan kesejahteraan, seperti rehabilitasi sosial, jaminan sosial, perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial dirumuskan dengan merujuk pada UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Kebijakan Sosial
Kebijakan Lembaga
Praktek Aktual/ Program PM
Hukum

Gambar 1: Hukum, Kebijakan Sosial dan Program PM
Sumber: Suharto (2008: 13)
Meskipun tidak harus berlaku di setiap konteks, Gambar 1 memberi petunjuk bahwa Kebijakan Sosial bisa pula dibedakan dengan kebijakan lembaga dan praktek aktual. Kebijakan Sosial bisa dijadikan rujukan oleh sebuah lembaga untuk merumuskan kebijakan lembaga yang kemudian dioperasionalkan dalam bentuk praktek aktual yang diterapkan di lembaga tersebut. Program-program PM bisa dilihat sebagai luaran (output) dari kebijakan lembaga, Kebijakan Sosial atau pun perundang-undangan.
Pemain Kebijakan
Di negara-negara Barat, Kebijakan Sosial sebagian besar menjadi tanggungjawab pemerintah (Suharto, 2006; Suharto, 2008). Ini dikarenakan sebagian besar dana 9 | P a g e
untuk Kebijakan Sosial dihimpun dari masyarakat (publik) melalui pajak. Di negara-negara Skandinavia seperti Denmark, Swedia, dan Norwegia serta negara-negara Eropa Barat seperti Belanda, Jerman, Inggris, dan Prancis, pelayanan-pelayanan sosial menjadi bagian integral dari sistem ‘negara kesejahteraan’ (welfare state) yang berfungsi dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang sosial dan medis untuk segala kelompok usia (anak-anak, remaja, lanjut usia) dan status sosial ekonomi (orang kaya maupun miskin) (Suharto, 2009).
Namun demikian, seperti ditunjukkan oleh Tabel 1, terjadinya pergeseran paradigma dalam ketatanegaraan dan kebijakan publik dari government (pemerintahan) ke governance (tata kepemerintahan), Kebijakan Sosial dipandang bukan lagi sebagai urusan yang didominasi pemerintah (Suharto, 2006; Suharto, 2008). Makna publik juga bergeser dari ‘penguasa orang banyak’ yang diidentikkan dengan pemerintah, ke ‘bagi kepentingan orang banyak’ yang identik dengan istilah stakeholder atau pemangku kepentingan. Para analis kebijakan dan kelompok pemikir yang independent kemudian muncul sebagai profesi baru dan aktor yang banyak berperan mengkritisi beroperasinya Kebijakan Sosial dan kemudian mengajukan saran-saran perbaikannnya demi terwujudnya good governance sejalan dengan menguatnya semangat demokratisasi, civil society dan transparansi.
Tabel 1: Pergeseran Paradigma dalam Formulasi Kebijakan Publik

Sebagai kebijakan negara, perumusan kebijakan publik pada dasarnya diserahkan kepada para pejabat publik. Namun demikian, dalam beberapa aspek warga negara secara individu bisa berpartisipasi, terutama dalam memberikan masukan mengenai isu-isu publik yang perlu direspon oleh kebijakan. Para pemain kebijakan yang terlibat dalam perumusan kebijakan berbeda antara negara maju dan berkembang


(Winarno, 2004). Struktur pembuatan kebijakan di negara-negara maju, seperti Eropa Barat dan Amerika Serikat, relatif lebih kompleks dari pada di negara-negara berkembang (Suharto, 2008). Proses perumusan kebijakan di negara-negara maju juga lebih responsif dalam merespon kebutuhan dan aspirasi warga negara. Selain karena prinsi-prinsip good governance telah berjalan efektif (KKN di kalangan pemerintah dan anggota dewan sangat rendah), setiap penduduk pada umumnya telah memiliki kesadaran tinggi terhadap hak-hak politik warga negara. Mereka mempunyai kepentingan terhadap kebijakan publik dan sedapat mungkin ambil bagian dalam proses perumusannya. Di Swiss dan negara bagian California, warga negara secara individu memiliki peran dalam pembuatan undang-undang dan suara mereka sangat menentukan dalam amandemen konstitusi (Winarno, 2004: 91). Di negara-negara berkembang, seperti Kuba, Korea Selatan dan Indonesia, perumusan kebijakan lebih dikendalikan oleh elit politik dengan pengaruh massa rakyat relatif kecil (Suharto, 2008).
Kebijakan Sosial memiliki peran yang sangat menentukan keberhasilan program PM (Suharto, 2009). Sesuai dengan prinsip pemberdayaan, PM sangat perlu memperhatikan pentingnya partisipasi publik yang kuat. Dalam konteks ini, peranan perumus atau pembuat kebijakan seringkali diwujudkan bukan sebagai pendamping yang berfungsi sebagai penyembuh atau pemecah masalah (problem solver) secara langsung. Melainkan, sebagai aktor yang memungkinkan terciptanya lingkungan kondusif, sistem yang adil, dan program-program sosial yang holistik, termasuk memungkinkan terjadinya penguatan partisipasi rakyat dalam proses perencanaan, implementasi, maupun monitoring serta evaluasi program PM.
Para pembuat kebijakan biasanya terlibat dalam menciptakan situasi dan mekanisme yang memungkinkan warga masyarakat mampu mengidentifikasi kekuatan-kekuatan yang ada pada diri mereka, maupun mengakses sumber-sumber kemasyarakatan yang berada di sekitarnya. Pembuat kebijakan juga berusaha untuk membangun dan memperkuat jaringan dan hubungan antara komunitas setempat dan kebijakan-kebijakan pembangunan yang lebih luas. Karenanya, mereka harus memiliki pengetahuan dan kemampuan mengenai bagaimana bekerja dengan individu-individu dalam konteks masyarakat lokal, maupun bagaimana
mempengaruhi posisi-posisi masyarakat dalam konteks lembaga-lembaga sosial yang lebih luas.
Kompetensi
Menurut perspektif Pekerjaan Sosial, PM sangat memperhatikan keterpaduan antara sistem klien dengan lingkungannya. Sistem klien dapat bervariasi, mulai dari individu, keluarga, kelompok kecil, organisasi, sampai masyarakat (Suharto, 2009). Sementara itu sistem lingkungan dapat berupa keluarga, rukun tetangga, tempat kerja, rumah sakit dll. Dalam PM, Pekerja Sosial menempatkan masyarakat sebagai sistem klien dan sistem lingkungan sekaligus.
Karenanya, pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai oleh perumus kebijakan yang terlibat dalam PM idealnya perlu mencakup pengetahuan tentang masyarakat, organisasi sosial, perkembangan dan perilaku manusia, dinamika kelompok, program sosial, dan pemasaran sosial (social marketing). Seperti diungkapkan oleh Mayo (1994:74), para Pekerja Sosial yang terlibat dalam perumusan kebijakan perlu memiliki pengetahuan mengenai latar belakang sosial, ekonomi dan politik dimana mereka bekerja:
Perumus kebijakan juga memerlukan pengetahuan mengenai model-model analisis Kebijakan Sosial, sistem negara kesejahteraan (welfare state), dan hak-hak sosial masyarakat, termasuk pengetahuan-pengetahuan khusus dalam bidang-bidang dimana praktik Pekerjaan Sosial beroperasi, seperti: kebijakan kesejahteraan sosial dan kesehatan, praktek perawatan masyarakat, peraturan dan perundang-undangan perlindungan anak, serta perencanaan sosial termasuk perencanaan wilayah (perkotaan dan pedesaan) dan perumahan.
Keterampilan yang perlu dikuasai meliputi keterampilan interviu, relasi sosial, studi sosial, pengumpulan dan pengorganisasian dana, pengembangan dan evaluasi program, serta identifikasi kebutuhan (needs assessment) (Suharto, 2006). Dengan demikian, perumus Kebijakan Sosial perlu memiliki kompetensi profesional yang saling melengkapi (Suharto, 2006: 45-46) seperti:
Engagement (cara melakukan kontak, kontrak dan pendekatan awal dengan beragam individu, kelompok, dan organisasi).
Assessment (cara memahami dan menganalisis masalah dan kebutuhan klien, termasuk assessment kebutuhan dan profile wilayah).
Penelitian (cara mengumpulkan dan mengidentifikasi data sehingga menjadi informasi yang dapat dijadikan dasar dalam merencanakan pemecahan masalah atau mengembangkan kualitas program).
Groupwork (bekerja dengan kelompok-kelompok yang dapat dijadikan sarana pemecahan masalah maupun dengan kelompok-kelompok kepentingan yang bisa menghambat atau mendukung pencapaian tujuan program pemecahan masalah).
Negosiasi (bernegosiasi secara konstruktif dalam situasi-situasi konflik).
Komunikasi (dengan berbagai pihak dan lembaga).
Konseling (melakukan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat dengan beragam latar kebudayaan)
Manajemen sumber (memobilisasi sumber-sumber yang ada di masyarakat, termasuk manajemen waktu dan aplikasi-aplikasi untuk memperoleh bantuan).
Pencatatan dan pelaporan terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi program.
Senarai Literatur
Barker, R. L. (1987), The Social Work Dictionary, Silver Spring, MD: National Association of Social Workers
Chambers, Robert (1984), Rural Development: Putting the Last First, Longman: Harlow
Chambers, Robert (1985), Rural Development: Putting the Last First, London: Longman
DuBois, Brenda dan Karla Krogsrud Miley (1992). Social Work: An Empowering Profession. Boston: Allyn and Bacon
Ife, Jim (1995), Community Development: Creating Community Alternatives, Vision, Analysis and Practice, Mellbourne: Longman
Lee J dan Swenson C. (1986), “The Concept of Mutual Aid”, dalam A. Gitterman dan L. Schulman (eds), Mutual Aid and the Life Cycle, Itasca: F. E. Peacock
Mayo, M. (1998), “Community Work”, dalam Adams, Dominelli dan Payne (eds), Social Work: Themes, Issues and Critical Debates, London: McMillan.
Netting, F. Ellen, Peter M. Kettner dan Steven L. McMurtry (2004), Social Work Macro Practice (third edition), Boston: Allyn and Bacon
Parsons, Ruth J., James D. Jorgensen dan Santos H. Hernandez (1994), The Integration of Social Work Practice, California: Brooks/Cole
Payne, Malcolm (1986), Social Care in The Community, London: MacMillan
Suharto, Edi (2009), Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Bandung: Alfabeta
Suharto, Edi (2008), Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta
Suharto, Edi (2007), Pekerjaan Sosial di Dunia Industri: Memperkuat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) (edisi ke-2), Bandung: Alfabeta
Suharto, Edi (2007), Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial (edisi ke-4), Bandung: Alfabeta
Suharto, Edi (2006), Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (edisi ke-2), Bandung: Refika Aditama
Suharto, Edi (2004), Kemiskinan dan Keberfungsian Sosial: Studi Kasus Rumah Tangga Miskin di Indonesia, Bandung: STKS Press
Winarno, Budi (2004), Teori dan Proses Kebijakan Publik (cetakan kedua), Yogyakarta: Media Pressindo.

Manusia dan Keadilan

Keadilan sosial

Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.

keadilan sosial Keadilan hukum berbicara tentang penghukuman pelaku kejahatan. Keadilan sosial berbicara tentang kesejahteraan seluruh rakyat dalam negara merdeka. Keadilan yang bisa diperoleh melalui pengadilan formal di mana saja disebut “keadilan hukum.” Keadilan hukum itu cukup sederhana, yaitu apa yang sesuai dengan hukum dianggap adil sedang yang melanggar hukum dianggap tidak adil. Jika terjadi pelanggaran hukum, maka harus dilakukan pengadilan untuk memulihkan keadilan. Dalam hal terjadinya pelanggaran pidana atau yang dalam bahasa sehari-hari disebut “kejahatan” maka harus dilakukan pengadilan yang akan melakukan pemulihan keadilan dengan menjatuhkan hukuman kepada orang yang melakukan pelanggaran pidana atau kejahatan tersebut.
Dengan demikian, keadilan hukum itu sangat sempit dan memiliki kelemahan. Misalnya, untuk kejahatan-kejahatan berat jika yang ditegakkan keadilan hukum saja, yang terjadi hanyalah para pelaku di hadapkan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya orang-orang yang paling bertanggungjawab akan dihukum seumur hidup, pelaksana di lapangan sepuluh tahun, dan sebagainya. Tetapi keadaan para korban akan tetap saja. Orang-orang yang diperkosa tetap dalam penderitaan batin.
Mungkin karena menyadari kelemahan tersebut, ada upaya pemikiran dalam keadaan tertentu mempertimbangkan kan “keadilan sosial” sebagai pengganti keadilan hukum. Padangan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa pengadilan internasional itu memakan biaya yang sangat besar.
Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial bukan sekadar berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang-undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak warganegara dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat. Dalam konsep ini terkadung pengertian bahwa pemerintah dibentuk oleh rakyat untuk melayani kebutuhan seluruh rakyat, dan pemerintah yang tidak memenuhi kesejahteraan warganegaranya adalah pemerintah yang gagal dan karena itu tidak adil.
Dari perspektif keadilan sosial, keadilan hukum belum tentu adil. Misalnya menurut hukum setiap orang adalah sama, tetapi jika tidak ada keadilan sosial maka ketentuan ini bisa menimbulkan ketidakadilan. Misalnya, karena asas persamaan setiap warganegara setiap orang mendapatkan pelayanan listrik dengan harga yang sama. Tetapi karena adanya sistem kelas dalam masyarakat, orang kaya yang lebih bisa menikmatinya karena ia punya uang yang cukup untuk membayar, sedangkan orang miskin tidak atau sedikit sekali menikmatinya.
Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “kebutuhan manusia yang mendasar” tanpa memandang perbedaan “buatan manusia” seperti ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya. Untuk mencapai itu antara lain harus dilakukan penghapusan kemiskinan secara mendasar, pemberantasan butahuruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial. Inilah tugas yang harus dilaksanakan pemerintah.
Apakah Indonesia memerlukan keadilan hukum atau keadilan sosial. Keadilan hukum, yaitu pengadilan dan penghukuman bagi para pelaku kejahatan di masa pendudukan militer Indonesia diperlukan agar tragedi kekerasan seperti itu tidak terulang lagi. Agar tidak ada orang atau kelompok yang melakukan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Sedang keadilan sosial diperlukan agar para korban khususnya, dan seluruh rakyat umumnya, bisa membangun hidup baru yang tidak hanya tanpa kekerasan tetapi juga tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sebagai manusia maupun kebutuhan lain yang diperlukan untuk meningkatkan

A.   Pengertian Keadilan Sosial

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat ( perbuatan, perlakuan dsb ) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik). “Keadilan sosial” pada dasarnya tidak lain daripada keadilan.Terlihat tiga macam keadilan yaitu :



·         Keadilan legalis

Keadilan legalis artinya keadilan yang arahnya dari pribadi ke seluruh masyarakat. Manusia pribadi wajib memperlakukan perserikatan manusia sebagai keseluruhan sebagai anggota yang sama martabatnya. Manusia itu sana dihadapan hukum, tidak ubahnya dengan anggota masyarakat yang lain. Contoh : warga egara taat membayar pajak, mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya. Jadi, setiap warga negara dituntut untuk patuh pada hukum yang berlaku.

·         Keadilan distributive

Keadilan distributive adala keseluruhan masyarakat wajib memperlakukan manusia pribadi sebagai manusia yang sama martabatnya. Dengan kata lain, apabila ada satu hukum yang berlaku maka hukum itu berlaku sama bagi semua warga masyarakat. Pemerintah sebagai representasi negara wajib memberikan pelayanan dan mendistribusikan seluruh kekayaan negara (asas pemerataan) dan memberi kesempatan yang sama kepada warga negara untuk dapat mengakses fasilitas yang disediakan oleh negara (tidak diskriminatif). Contoh : tersedianya fasilitas pendidikan untuk rakyat, jalan raya untuk transportasi umum termasuk untuk penyandang cacat dan lanjut usia.

·         Keadilan komutatif

Hal ini khusus antara manusia pribadi yang satu dengan yang lain. Artinya tak lain warga masyarakat wajib memperlakukan warga lain sebagai pribadi yang sama martabatnya. Ukuran pemberian haknya berdasar prestasi. Orang yang punya prestasi yang sama diberi hak yang sama. Jadi sesuatu yang dapat dicapai oleh seseorang arus dipandang sebagai miliknya dan kita berikan secara proposional sebagaimana adanya. Contoh : saling hormat-menghormati antar-sesama manusia toleransi dalam pendapat dan keyakinan, salin bekerja sama.

B.     Keadilan Sosial

Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (Keadilan Sosial). Keadilan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai makhluk yang beradab (sila II). Manusia pada hakikatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungan alamnya.

Dalam hidup bersama baik dalam masyarakat, bangsa dan negara harus terwujud suatu keadilan (Keadilan Sosial), yang meliputi tiga hal yaitu : keadilan distributif (keadilan membagi), yaitu negara terhadap warganya, kedilan legal (keadilan bertaat), yaitu warga terhadap negaranya untuk mentaati peraturan perundangan, dan keadilan komutatif (keadilan antarsesama warga negara), yaitu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik (Notonagoro, 1975).

Sebagai suatu negara berkeadilan sosial maka negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai suatu negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus). Adapun tujuan dalam pergaulan antar bangsa di masyarakat internasional bertujuan : “.....ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam pengertian ini maka negara Indonesia sebagai negara kebangsaan adalah berdasar keadilan sosial dalam melindungi dan mensejahterakan warganya,demikian pula dalam pergaulan masyarakat internasional berprinsip dasar pada kemerdekan serta keadilan dalam hidup masyarakat.

Realisasi dan perlidungan keadilan dalam hidup bersama daam suatu negara kebangsaan, mengharuskan negara untuk menciptakan suatu peraturan perundang-undangan. Dalam pengertian inilah maka negara kebangsaan yang berkeadilan sosial harus merupakan suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Sehingga sebagai suatu negara hukum harus terpenuhi adanya tiga syarat pokok yaitu ; pengakuan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas, dan legalitas dalam arti hukum dalam segala bentuknya. Konsekuensinya sebagai suatu negara hukum yang berkeadilan sosial maka negara Indonesia harus mengkui dan melindungi hak-hak asasi manusia, yang tercantum dalam Undang-Undag dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan (2),Pasal 28, Pasal 29 ayat (2), Pasal 31 ayat (1). Demikianlah sebagai suatu negara yang berkeadilan maka negara berkewajiban melindugi hak-hak asasi warganya, sebaliknya warga negara berkewajiban mentaati peraturan perundang-undangan sebagai manifestasi keadilan legal dalam hidup bersama.

Keadilan sosial berwujud hendak melaksanakan kesejahteraan umum dalam masyarakat bagi segala warga negara dan penduduk. Keadilan sosial di bidang kemasyarakatan menjadi suatu segi dari perikeadilan yang bersama-sama dengan perikemanusiaan ditentang dan dilanggar oleh penjajah yang harus dilenyapkan, seperti dirumuskan dalam Pembukaan alinea I. Demokrasi politik berhubungan dengan keadilan sosial memberi hak yang sama kepada segala warga dalam hukum dan susunan masyarakat negara, seperti dirumuskan dalam pasal 27 dan 31
·         Persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan,
·         Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan,
·         Hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,
·         Mendapat pengajaran

Keadilan politik dan keadilan ekonomi ialah isi yang menjadi terasnya keadilan sosial yang mengindahkan perkembangan masyarakat dengan jaminan, supaya kesejahteran umum terlaksana. Keadilan sosial memberi perimbangan kepada kedudukan perseorangan dalam masyarakat dan negara. Dengan adanya keadilan sebagai sila kelima dari dasar filsafat negara kita, maka berarti bahwa di dalam negara, makmur dan “kesejahteraan umum” itu harus terjelma keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial menurut Pembukaan UUD dimaksudkan tidak hanya bagi rakyat Indonesia sendiri, akan tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Keadilan sosial dapat dikembalikan pula kepada sifat kodrat manusia monodualis, sehingga keadilan sosial adalah sesuai pula dengan sifat hakekat negara kita sebagai negara monodualis, bahwa di dalam keadilan sosial itu terkandung pula kesatuan yang statis tak berubah dari kepentingan perseorangan atau kepentingan khusus dan kepentingan umum dalam keseimbangan yang dinamis, yang mana di antara dua macam kepentingan itu yang harus diutamakan tergantung dari keadaan dan zaman, kalau buat keadaan dan zaman kita sekarang kepentigan umumlah yang diutamakan.

Dengan demikian, lapangan tugas bekerjanya negara adalah hal memelihara (keadilan sosial) dapat dibedakan demikian :
·         Memelihara kepentingan umum, yang khusus mengenai kepentingan negara sendiri sebagai negara
·         Memelihara kepentingan umum dalam arti kepentingan bersama daripada para warga negara, yang tidak dapat dilakukan oleh para warga negara sendiri
·         Memelihara kepentingan bersama dari warga negara perseorangan yang tidak seluruhnya dapat dilakukan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan dari negara
·         Memelihara kepentingan dari warga negara perseorangan, yang tidak seluruhnya dapat diselenggarakan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan dari negara, ada kalanya negara memelihara seluruhnya kepentingan perseorangan (fakir miskin, anak terkantar)
·         Tidak semua bangsa Indonesia dalam keseluruhannya harus dilindungi, juga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan
·         Tidak cukup ada kesejahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, juga harus ada kesejahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan.pemeliharaannya, baik diselenggarakan oleh negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan negara.

Realisasi dari prinsip keadilan sosial tidak lain adalah dengan jalan pembangunan yang benar-benar dapat dilaksanakan dan berguna serta dinikmati oleh seluruh lapisan rakyat. Selain itu dalam realisasinya Pembangunan Nasional merupakan suatu upaya untuk mecapai tujuan negara, sehingga Pembangunan Nasional harus senantiasa meletakkan asas keadilan sebagai dasar operasional serta dalam penentuan berbagai macam kebijaksanaan dalam pemerintahan negara.
 Karena itu sangat terang bahwa kita harus meniadakan segala bentuk kepincangan sosial dan kepincangan pembagian kekayaan nasional kita. Kepincangan-kepincangan demikian bukan saja tidak menjamin terwujudnya keadilan sosial, malahan merupakan penghambat dari kesetiakawanan yang menjadi kekuatan penting dalam usaha kita untuk sama-sama memikul beban pembangunan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

Manusia & Penderitaan

MANUSIA DAN PENDERITAAN
A.      Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitan psikis, penyembuhannya terletak pada kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya.
B.       Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia. Banyak sebab yang menjadikan seseorang  merasa ketakutan antara lain: claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, kesakitan, kegagalan. Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukkan sebelum phobianya akan hilang.
Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah laku percaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.
C.      Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah:
1.    nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2.   nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1.    gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bais jasmani maupun rohani
2.    usaha mempertahankan diri dengan cara negatif
3.    Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
1.    Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
2.    terjadinya konflik sosial budaya
3.   Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya ke arah positif dan negatif. Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebagai usaha agar tetap survei dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajud, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan  mengalami frustrasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustrasi antara lain:
1.    agresi berupa kemarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hipertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
2.    regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitif atau kekanak-kanakan
3.    fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
4.    proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negatif kepada orang lain
5.    Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imajinasinya
6.    narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain
7.    autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1.    kota – kota besar
2.    anak-anak muda usia
3.    wanita
4.    orang yang tidak beragama
5.    orang yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1.    Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
2.    Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa,  atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin  timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.
D.      Penderitaan dan Perjuangan
Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan
adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah makhluk berbudaya, dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia. Melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis, ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup. Allah telah berfirman dalam surat Arra’du ayat 11  bahwa Tuhan tidak akan merubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya.
Pembebasan dan penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dan bahaya dan malapetaka. Manusia hanya merencanakan dan Tuhan yang menentukan. Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaan. Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat menderita.
Apabila kita memperhatikan dan membaca riwayat hidup para pemimpin bangsa, orang-orang besar di dunia, sebagian dan kehidupannya dilalui dengan penderitaan dan penuh perjuangan. Pemimpin kita Bung Karno dan Bung Hatta berapa lama mendekam dalam penjara kolonial karena perjuangannya memerdekakan bangsa. Demikian juga pemimpin-pemimpin kita yang lain.
E.       Penderitaan, Media Masa dan Seniman
Dalam dunia modem sekarang in! kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya menyejahterakan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia menderita. Penciptaan bom atom, reaktor nuklir, pabrik senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia. Hal mi sudah terjadi seperti bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, kebocoran reaktor nuklir di Uni Soviet, kebocoran gas beracun di India. Penggunaan peluru kendali dalam perang Irak.
Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang. dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, Meletusnya gunung galunggung, perang Irak-Iran.
Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat radio, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikian dapat menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu. Nyatanya tidak sedikit bantuan dan para dermawan dan sukarelawan berupa material atau tenaga untuk meringankan penderitaan dan penyelamatan mereka dan musibah ini.
Bantuan-bantuan ini di1akukan secara perseorangan ataupun melalui organisasi-organisasi sosial, kemudian dikirimkan atau diantarkan langsung ke tempat-tempat kejadian dan tempat-tempat pengungsian.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bernama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul “Arie Hangara”.
F.       Penderitaan dan Sebab-Sebabnya
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut:
a.    Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk mi dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya.
b.    Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan.
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan/azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam mi dialami manusia. Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan bentuk ini:
1. Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya terang benderang. Karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di Universitas, dan akhirnya memperoleh gelar Doktor di Universitas Di Sorbone Perancis. Dia adalah Prof. Dr. Thaha Husen, Guru besar Universitas di Kairo Mesir.
2.  Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, Tetapi dengan sabar ia menerima cobaan ini. Bertahun-tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan memeliharanya, dan ia dikucilkan. Berkat kesabaran dan pasrah kepada Tuhan, sembuhlah Ia dan tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak mengenalinya lagi. Di sini kita dihadapkan kepada masalah sikap hidup kesetiaan, kesabaran, tawakal, percaya, pasrah, tetapi juga sikap hidup yang lemah, seperti kesetiaan dan kesabaran sang istri yang luntur, karena penyakit Nabi Ayub yang lama.
G.      Pengaruh Penderitaan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap mi diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”. Kelanjutan dan sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.
Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dan penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dan kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa; anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu tiri; anti kekerasan, ia berjuang menentang kekerasan, dan lain-lain.
Apabila sikap negatif dan sikap positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya.
Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan. Keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.

PENDERITAAN
Penderitaan adalah yang berasal dari bahasa sangsekerta yang dhra artinnya menahan atau menanggung. Derita artinnya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenagkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin namun bisa juga secara lahir dan batin.
Contoh kasus – kasus penderitaan dalam kehidupan nyata:
% Penderitaan rakyat Afrika yang terkena Busung lapar, serta kemiskinan
% Penderitaan rakyat palestin yang terkena dampak perang
% Penderitaan rakyat indonesia yang tak pernah keluar dari masalah kemiskinan
Kasus-kasus penderitaan ini sangat bermacam-macam bentuknya:
* Penderitaan secara psikis = yaitu penderitaan secara mental.
contohnya : Ketakutan yang sangat berlebihan dirasakan oleh anak-anak karena takut dimarahi orang tuanya. itu memberikan beban batin dan gejolak pada hati sang anak. sehingga menimbulkan rasa takut bersosialisasi serta berinteraksi dengan dunia luar.
* Penderitaan secara Fisik = yaitu penderitaan yang terlihat pada fisik.
contohnya : Penderitaan yang dialami oleh para TKW indonesia yang bekerja diluar negeri.
Banyak sekali kita liat siksaan demi siksaan yang dialami TKW indonesia yang menurut logika itu sangat tidak manusiawi dan wajar,…
contoh : Badan disiram air panas, punggung di strika dll.
SIKSAAN
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani.
Phobia
phobia merupakan suatu rasa takut yang sangat berlebihan terhadap hal apapun. dan ketakutan yang besar ini dapat membuat seseorang mengalami siksaan batin.
Macam – macam phobia :
~> Claustrohobia = Rasa takut terhadap ruang yang tertutup
~> Agoraphobia = Rasa takut terhadap ruang yang terbuka
~> Gamang = Ketakutan b ila seseorang berada ditempat yang tinggi
~> Kegelapan = Suatu rasa takut bila seseorang berada di tempat yang gelap
~> Kesakitan = Rasa takut yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami
~> Kegagalan = Ketakutan seseorang disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalani mengalami kegagalan
KEKALUTAN MENTAL
Gejala-gejala pemulaan bagi orang pengidap kekalutan mental :
a. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
b. Nampak pada kejiwaan dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
* Kepribadian yang lemah
* Terjadinnya konflik sosial budaya
* cara pematangan batin
Proses-proses kekalutan mental :
$ Positive : trauma yang dialami dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup
$ Negative : Trauma yang dialami diperlarutkan atau diperuntukan sehingga mengalami frustasi dan tekanan batin
PENDERITAAN dan PERJUANGAN
Manusia adalah makhluk yang berbudaya, dengan berbudaya itu dia bisa mengatsi penderitaan secara semaksimal mungkin. Bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali.
Penderitaan dikatakan sebgai kodrat manusia yang mana sudah menjadi konsekuensi manusi hidup, bahwa manusia dilahirkan bukan cuma untuk hidup bahagia melainkan juga untuk menderita.
Perjuangan yaitu usaha yang dilakukan untuk pembebasan dari penderitaan yang dialami. Dan perjuangan itupun harus dibarengi dengan do’a dan tawakal. karena itu manusia tidak boleh pesimis yang mengagp hidupnya sangat menderita.
PENDERITAAN, MEDIA MASA DAN SENIMAN
Beberapa sebab timbulnya penderitaan manusia aalah kecelakaan, bencana alam, bencana perang dll. berita mengenai hal tersebut akan tersebar di media masa. Media masa merupakan alat yang tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa – peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antar sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati.
PENDERITAAN dan SEBAB-SEBABNYA
a. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
=> tidak ada sebab yang pasti dalam hal ini penderitaan sesama antara manusia dapat dikatakan sebagai suatu kesialan atau nasib buruk yang dialami oleh sesorang tersebut.
b. Penderitaan yang timbul karena penyakit atau azab
=> Penderitaan ini bisa terjadi mungkin sesorang mendapatkan karma atau pembalasan atas perlakuan buruk yang dulu pernah dia perbuat.
PENGARUH PENDERITAAN
Banyak pengaruh yang akan dirasakna oleh orang yang mengalami penderitaan diantaranya adlah sifat positif dan negative.
>> Positife : sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup buka rangkaian penderitaan namun hidup merupakan perjuangan untuk lepas dari penderitaan.
>> negative : Terkadang seseorang bisa menjadi depresi atau lebih buruk lagi menjadi gila karena banyak tekanan yang yang hrus tanggung oleh batin dan hatinya.

Manusia & Penderitaan

PENDERITAAN
   Penderitaan berasal dari kata dasar derita. Sementara itu kata derita merupakan serapan dari bahasa sansekerta, menyerap kata dhra yang memiliki arti menahan atau menanggun. Jadi dapat diartikan penderitaan merupakan menanggung sesuatu yang tidak meyenakan. Penderitaaan dapat munculsecara lahiriah, batiniah atau lahir-batin. Penderitaan secara lahiriah dapat timbul karena adanya intensitas komkosisi yang mengalami kekurangan atau berlebihan, seperti akibat kekurangan pangan menjadi kelaparan, atau akibat makan terlalu banyak menjadi kekenyangan, tidak dapat dipungkiri keduanya dapat menimbulkan penderitaan. Adapula kondisi alam yang ekstrem, seperti ketika terik matahari membuat kepanasan, atau saat kehujanan membuat kedinginan.
   Ada pula penderitaan yang secara lahiriah seperti sakit hati karena dihina, sedih karena kerabat meninggal, putus asa karena tidak lulus ujian. Atau penyesalan karena tidak melakukan yang diharapkan. Sementara yang lahir-batin dapat muncul dikarenakan penderitaan pada sisi yang satu berdampak pada sisi yang lain atau dengan kata lain penderitaan lahiriah memicu penderitaan batiniah atau sebaliknya. Misal akibat kehujanan badan menjadi kedinginan namun tidak ada tempat berteduh akibatnya mendongkol, risau atau menangis. Ada pula karena putus asa tidak lulus ujian menjadi tidak mau makan dan menimbulkan perut sakit.
   Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, dari yang terberat hingga ringgan. Persepsi pada setiap orang juga berpengaruh menentukan intensitas penderitaan. Suatu kejadian dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu dianggap penderitaan bagi orang lain. Dalam artian suatu permasalahan sederhana yang dibesar-besarkan akan menjadi penderitaan mendalam apabila disikapi secara reaksioner oleh individu. Ada pula masalah yang sangat urgen disepelekan juga dapat berakibat fatal dan menimbulkan kekacauan kemudian terjadi penderitaan.
   Manusia tidak dapat mengatakan setiap situasi masalahnya sama, penderitaanya sama solusinyapun sama. Penderitaan bersifat universal dapat datang kepada siapapun tidak peduli kaya maupun miskin, tua maupun muda. Penderitaan dapat muncul kapanpun dan dimanapun. Semisal saat seminar di siang hari, suasana pengap, ada kipas anginpun masih kipas-kipas membayangkan ruang ber AC, dan pulang tidur merentangkan badan di kasur empuk. Atau makan buah segar dan minum air dingin. Namun pasien rumah sakit di ruang VIP, tidur di kasur empuk ruang ber-AC, banyak buah segar dan air segar di kulkas, merasa tidak betah dan ingin cepat pulang. Ada lagi orang yang tidak mempunyai uang merasa menderita tidak dapat wisata saat liburan, namun ada pula orang yang berpergian membawa uang banyak tanpa bekal hendak liburan ternyata mobil mogok di daerah yang jauh dari permukiman, dan saat makan siang tiba, rasa lapar mulai muncur, ternyata uang tidak dapat menolong dari penderitaan karena tidak ada barang yang bisa di beli, terlebih muncul rasa gengsi atau keegoisan penumpang lain menambah penderitaan.
   Penderitaan merupakan realita kehidupan manusia di dunia yang tidak dapat dielakan. Orang yang bahagia juga harus siap menghadapi tantangan hidup bila tidak yang muncul penderitaan. Dan orang yang menghadapi cobaan yang bertubi-tubi harus berpengharapan baik akan mendapatkan kebahagian. Karena penderitaan dapat menjadi energi untuk bangkit berjuang mendapatkan kebahagian yang lalu maupun yang akan datang.
Akibat penderitaan yang bermacam-macam manusia dapat mengambil hikmah dari suatu penderitaan yang dialami namun adapula akibat penderitaan menyebabkan kegelapan dalam kehidupan.
   Sehingga penderitaan merupakan hal yang bermanfaat apabila manusia dapat mengambil hikmah dari penderitaan yang dialami. Adapun orang yang berlarut-larut dalam penderitaan adalah orang yang rugi karena tidak melapaskan diri dari penderitaan dan tidak mengambil hikmak dan pelajaran yang didapat dari penderitaan yang dialami.
   Penderitaan juga dapat “menular” dari seseorang kepada orang lain. Misal empati dari sanak-saudara untuk membantu melepaskan penderitaan. Atau sekedar simpati dari orang lain untuk mengambil pelajaran dan perenungan.
   Contoh gamblam penderitaan manusia yang dapat diambil hikmahnya diantaranya tokoh filsafat eksistensialisme Kierkegaard (1813-1855) seorang filsafat asal Denmark yang sebelum menjadi filsafat besar, sejak masa kecil banyak mengalami penderitaan. Penderitaan yang menimpanya, selain melankoli karena ayahnya yang pernah mengutuk Tuhan dan berbuat dosa melakukan hubungan badan sebelum menikah dengan ibunya, juga kematian delapan orang anggota keluarganya, termaksud ibunya, selama dua tahun berturut-turut. Peristiwa ini menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi Soren Kierkegaard, dan ia menafsirkan peristiwa ini sebagai kutukan Tuhan akibat perbuatan ayahnya. Keadaan demikian, sebelum Kierkegaard muncul sebagai filsuf, menyebabkan dia mencari jalan membebaskan diri (kompensasi) dari cengkraman derita dengan jalan mabuk-mabukan. Karena derita yang tak kunjung padam, Kierkegaard mencoba mencari “hubungan” dengan Tuhannya, bersamaan dengan keterbukaan hati ayahnya dari melankoli. Akhirnya ia menemukan dirinya sebagai seorang filsuf eksistensial yang besar.
   Penderitaan Nietzsche (1844-1900), seorang filsuf Prusia, dimulai sejak kecil, yaitu sering sakit, lemah, serta kematian ayahnya ketika ia masih kecil. Keadaan ini menyebabkan ia suka menyendiri, membaca dan merenung diantara kesunyian sehingga ia menjadi filsuf besar.
   Lain lagi dengan filsuf Rusia yang bernama Berdijev (1874-1948). Sebelum dia menjadi filsuf, ibunya sakit-sakitan. Ia menjadi filsuf juga akibat menyaksikan masyarakatnya yang sangat menderita dan mengalami ketidakadilan.
   Sama halnya dengan filsuf Sartre (1905-1980) yang lahir di Paris, Perancis. Sejak kecil fisiknya lemah, sensitif, sehingga dia menjadi cemoohan teman-teman sekolahnya. Penderitaanlah yang menyebabkan ia belajar keras sehingga menjadi filsuf yang besar.
Masih banyak contoh lainnya yang menunjukkan bahwa penderitaan tidak selamanya berpengaruh negatif dan merugikan, tetapi dapat merupakan energi pendorong untuk menciptakan manusia-manusia besar.
   Dalam riwat hidup Bhuda Gautama yang dipahatkan dalam bentuk relief Candi Borobudur, terlihat adanya penderitbn. Tergambar seorang pangeran (Sidharta) yang meninggalkan istana yang bergelimangan hata, memilih ke hutan untuk menjadi biksu dan makan dengan cara megembara di hutan yang penuh penderitaan.
Riwayat tokoh tokoh besar di Indonesia pun dengan penderitaan. Buya Hamka mengalami penderitaany hebat pada masa kecil, hingga ia hanya mengecap sekolah kelas II. Namun ia mampu menjadi orang besar pada zamanya, berkat perjuangan hidup melawan penderitaan. Contoh lain adalah Bung Hata yang beberapa kali mengalami pembuangan namun pada akhirnya ia dapat menjadi pemimpin bangsanya.
Ketika membaca kisah tokoh-tokoh besar tersebut, kita dihadapkan pada jiwa besar, berani karena benar, rasa tangung-jawab, dan sebagainya. Dan tidak ditemui jiwa munafik plin-plan, dengki, iri dan sebagainya.
SIKSAAN
   Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohkhani. Di dalam kitab suci diterangkan jenis dan ancaman siksaan yang dialami manusia di akhirat nanti, yaitu siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatin dan sebagainya. Siksaan yang dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari banyak terjadi dan banyak dibaca di berbagai media masa. Dengan demikian jelaslah di satu pihak kasus siksaan, perkosaan, perampokan pembunuhan dan lain-lain meruopakan sumber keuntungan. Siksaan yang sifatnya psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan. Kebimbangan dialami oleh seorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. kesepian dialami oleh seorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya walaupun ia dalam linkungan orang ramai. Seperti halnya kebimbangan, kesepian perlu cepat diatasi agar seorang jangan terus menerus merasakan penderitaan batin. Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkandapat menyebabkan seorang mengalami siksaan batin.
KEKALUTAN MENTAL
   Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiawan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersngkutan bertingkah secara kurang wajar. Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, sehingga dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya.
PENDERITAAN DAN PERJUANGAN
   Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdiran bukan hannya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Apabila kita memperhatikan dan membaca riwayat hidup para pemimpin bangsa, orang-orang di dunia, sebagian dari kehidupannya dilalui dengan penderitaan dan penuh perjuangan.
PENDERITAAN, MEDIA MASSA DAN SENIMAN
   Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang dan lain-lain. berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat radio, dengan maksud suoaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Media massa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat.
PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA
   Apabila kita kelompokan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat di perinci sebagai berikut:
a) Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan sekitarnya. Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya juga menyebabkan penderitaan manusia.
b) Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan.
Kekalutan Mental
   Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah
1.nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2.nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1. gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rokhani
2. usaha mempertahankan diri dengan cara negative
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
2. terjadinya konflik sosial budaya
3. cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
   Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Posotf; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.
Bentuk fustasi antara lain :
   agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
   fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
   proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
   narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain
   autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
kota – kota besar
anak-anak muda usia
wanita
orang yang tidak beragama
orang yang terlalu mengejar materi
   Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
   Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lain-lain.
PENGARUH PENDERITAAN
   Seseorang yang mengalami penderitaan biasanya akan menimbulkan sikap yang kurang wajar atau negatif, karena pada saat seseorang terkena suatu musibah mereka menganggap bahwa ini adalah suatu hal yang tidak mereka kehendaki atau inginkan sikap yang timbul biasanya keputusasaan, kecewa, marah, menyesal dan lain-lain. Selain itu seseorang juga dapat menjadi pribadi yang kurang baik dilingkungannya karena pengaruh-pengaruh tehadap dirinya yang kurang baik disaat dia mengalami suatu musibah.
   Depresi juga salah satu pengaruh dari penderitaan , karena begitu banyak sekali tekanan-tekanan yang menuju kepada seseorang saat terkena musibah misalnya seseorang yang dipecat dari perusahaanya tempat dia bekerja sudah pasti orang tersebut mengalami tekanan yang sangat berat karena tidak bisa memberikan nafkah lagi bagi sang istri, orang yang depresi cenderung untuk tidak ingin melakukan kegiatan seperti biasanya karena sudah dilingkupi keputusasaan yang begitu besar. Orang-orang disekitarnyalah yang dapat membangkitkan semangatnya disamping selalu berserah diri dan selalu berdoa.
   Selain sikap yang negatif ada juga sikap yang positif yang akan ditimbulkan dari pengaruh penderitaan misalnya apabila seseorang mendapatkan suatu cobaan yang berat orang tersebut malah bersyukur karena itu mungkin peringatan atau teguran dari Tuhan yang maha esa terhadap dirinya dan itu dapat menjadi ajang instropeksi diri apa saja selama ini yang kita perbuat sudah sesuai dengan perintahNya atau belum. Sesungguhnya apa yang terjadi di muka bumi ini mencerminkan dari mahkluk hidup yang ada di bumi apakah mereka sudah melaksanakan perintahNya dan menjauhi segala larangaNya.