Daging
babi adalah makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat muslim, dan
haram hukumnya. Namun terkadang, daging babi digunakan sebagai bahan
campuran beberapa produk makanan dengan menggunakan nama lain yang tak
dikenal oleh awam.
Hal
tersebut sangat merugikan konsumen, terutama umat muslim yang tidak
mengenal istilah lain dari daging babi tersebut. Berikut ini adalah
beberapa istilah lain dari produk babi yang kerap digunakan sebagai
campuran bahan konsumsi:
Swine.
Nama lain dari spesies babi ini terkadang digunakan oleh beberapa
produsen untuk campuran produk penyedap rasa. Bacalah dengan hati-hati
komposisinya, agar tidak salah pilih.
Hog. Hog merupakan nama lain dari babi dewasa dengan bobot besar.
Boar. Boar di Indonesia mungkin sebangsa dengan celeng atau babi hutan. Warnanya hitam dan hidup liar.
Pork.
Istilah ini cukup familiar bagi masyarakat. Biasanya tertera pada jenis
mie, makanan kaleng impor, dan beberapa produk olahan lain seperti
sosis.
Lard.
Ini adalah semacam lemak dari babi yang kerap digunakan untuk industri
sabun, dan bahan kosmetik. Misalnya saja body lotion, pelembab kulit,
pemutih, dll.
Bacon.
Tidak semua yang berlabel bacon (daging tipis) terbuat dari daging
babi. Ada pula yang terbuat dari sapi. Namun untuk bacon produksi luar
negri, ada baiknya Anda waspada. Apalagi bila ada komposisi bacon dalam
produk makanan kemasan.
Ham. Ham adalah paha babi yang sering diolah menjadi burger.
Sow. Walau
jarang digunakan, namun bila Anda menemukan kata ini dalam komposisi
makanan olahan, maka sebaiknya jangan Anda pakai. Sow adalah nama lain babi betina indukan.
Sow milk. Susu babi.
Porcine. Semua bagian tubuh babi yang digunakan dalam industri pengobatan, kerap disebut porcine.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar